Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Siang (Blended) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng mengintegrasikan Kelas Siang (Blended) dan Program Kelas Karyawan (P2K). Sehingga mahasiswa kelas siang (blended) bisa meresap pengalaman berkarir dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K), sekaligus Biasanya mahasiswa kelas siang (blended) mendapatkan pekerjaan dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K), karena sebagian peserta program kelas karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb-nya.
Manfaat disatu-padukannya antara Kelas Siang (Blended), Program Kelas Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa kelas siang (blended) memperoleh pekerjaan sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus pendidikan tinggi. Biasanya mahasiswa kelas siang (blended) mendapatkan karir atau pengembangan karir dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K).
Bagi mahasiswa kelas siang (blended) yang telah berkarier atau memperoleh pekerjaan baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai masa studinya, dng mengikuti pendidikan di Program Kelas Karyawan (P2K), tanpa dibebani biaya apa pun.
Demikian juga bagi mahasiswa kelas siang (blended) yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dng mengikuti pendidikan di Program Kelas Malam/Sore, tanpa dibebani biaya apa pun.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/uang berwujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/uang mahasiswa.
Lulusannya juga berbekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, dan berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi terhadap kebutuhannya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Siang (Blended) PTS tersebut disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan persoalan sekaligus menaikkan ilmunya.
Keahlian yang nantinya akan diperoleh oleh lulusan diantaranya ialah keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas dan berpandangan lengkap / menyeluruh; ber-mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Siang (Blended) silakan klik "Ringkasan Paparan Kelas Siang (Blended)" ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikannya di PTS tersebut, baik melalui Kuliah Karyawan dan juga melalui Kelas Siang (Blended).
Terima kasih.
Tags (tagged): kelas, siang, blended, pendidikan, tinggi, unggulan, nomor, selamat, datang, p2k, pendidikan tinggi, datang p2k perkuliahan, dipilih pagi, sore malam, bangsa, merupakan konten, undang2, dasar 45 pasal, 31 ayat, 3, program kelas karyawan, p2k program, malam sore, menyeluruh, pada bidang, sebagaimana, bidang keahliannya, profesionalitas, berpandangan lengkap